Jepang Akhiri Misi Padamkan Karhutla di RI, Ternyata Ini Alasannya
![]() |
| Kabut asap akibat karhutla Kalimantan (Dok. Ist) |
JawaUpdate.com - Jepang resmi mengakhiri misi bantuan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia pada akhir September 2026.
Keputusan ini diambil setelah pemerintah Indonesia menilai bantuan yang diberikan Pasukan Bela Diri Jepang telah membantu menghambat penyebaran api di wilayah terdampak.
Kementerian Pertahanan Jepang mengumumkan penghentian operasi tersebut melalui siaran pers berjudul Conclusion of International Disaster Relief Activities in the Republic of Indonesia yang diterbitkan pada 29 September 2026.
Pemerintah Indonesia menyampaikan bahwa penanganan karhutla selanjutnya dapat diteruskan oleh pihak dalam negeri.
Indonesia juga mengucapkan terima kasih kepada Jepang atas dukungan yang diberikan selama operasi pemadaman berlangsung.
Keterlibatan Jepang dalam penanganan karhutla di Indonesia bermula pada Agustus 2026.
Pada 28 Agustus 2026, Menteri Luar Negeri Jepang berkonsultasi dengan Menteri Pertahanan terkait rencana pengiriman bantuan untuk menangani kebakaran hutan yang berdampak serius di Indonesia.
Setelah melalui proses tersebut, Menteri Pertahanan Jepang memberikan perintah kepada Komandan Komando Operasi Gabungan Pasukan Bela Diri Jepang untuk menjalankan misi bantuan bencana internasional.
Operasi pemadaman kemudian dimulai pada 16 September 2026 dengan mengerahkan helikopter angkut CH-47 milik Pasukan Bela Diri Darat Jepang ke Pulau Kalimantan.
Helikopter tersebut merupakan jenis pesawat angkut berat yang mampu mendukung berbagai kebutuhan operasi di lapangan, termasuk membawa personel dan logistik.
Dalam misi ini, CH-47 digunakan untuk membantu upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan di wilayah terdampak.
Pengakhiran misi Jepang dilakukan setelah pemerintah Indonesia menyampaikan perkembangan terbaru mengenai penanganan karhutla.
Pemerintah Indonesia menilai operasi yang dilakukan Pasukan Bela Diri Jepang telah membantu mencegah kebakaran meluas lebih jauh.
Indonesia juga menyatakan bahwa penanganan berikutnya bisa dilaksanakan secara mandiri oleh pemerintah dalam negeri.
Berdasarkan pemberitahuan tersebut, Kementerian Pertahanan Jepang mengeluarkan perintah penghentian kegiatan bantuan pada 29 September 2026.
Personel Jepang menyelesaikan operasi pemadaman yang telah dijadwalkan pada hari itu sebelum mempersiapkan kepulangan ke negara asal.
Dengan berakhirnya misi tersebut, keterlibatan Pasukan Bela Diri Jepang dalam membantu pemadaman karhutla di Kalimantan yang dimulai pada pertengahan September 2026 pun resmi selesai.
Meski demikian, penghentian bantuan Jepang tidak berarti persoalan karhutla di Indonesia telah sepenuhnya berakhir.
Pemerintah Indonesia tetap perlu melanjutkan upaya pengendalian api dan penanganan dampak kebakaran di wilayah terdampak.
