Ansor Jatim Siap Turunkan Banser Awasi Sound Horeg, Disebut Makin Meresahkan
![]() |
| Sound Horeg yang dinilai semakin meresahkan (Dok. Ist) |
JawaUpdate.com - GP Ansor Jawa Timur menyatakan kesiapannya membantu pemerintah melakukan pengawasan terhadap kegiatan sound horeg yang dinilai semakin menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur, H Musaffa' Safril, mengatakan Banser siap dilibatkan apabila pemerintah membutuhkan bantuan untuk melakukan pengawasan maupun penertiban kegiatan yang menggunakan sound horeg.
Menurut Gus Safril, persoalan sound horeg bukan hanya berkaitan dengan tingkat kebisingan. Ia menyoroti adanya sejumlah kegiatan yang disebutnya turut diwarnai hiburan seperti penampilan sexy dancer hingga dugaan konsumsi minuman keras.
Kondisi tersebut membuatnya menilai sebagian acara sound horeg telah berubah menjadi seperti hiburan malam yang berpindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya.
"Paling banyak sound horeg di Jawa Timur, ini sudah sangat meresahkan. Lebih lagi ada unsur-unsur lain, laporan teman-teman itu mirip diskotek keliling, ada sexy dancer-nya juga, dan tidak menutup kemungkinan ada minum-minuman (keras) yang itu dipertontonkan secara gamblang, ada anak kecil di situ ikut main," kata Gus Safril di Surabaya.
Selain itu, Gus Safril menyinggung penggunaan sound dengan volume tinggi ketika waktu salat tiba.
Ia menyebut ada kegiatan yang tetap berlangsung dengan suara keras saat azan Magrib berkumandang, bahkan ketika lokasinya berada tidak jauh dari masjid atau musala.
Karena itu, GP Ansor Jatim mendorong pemerintah daerah bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk mengambil langkah dalam mengatur kegiatan sound horeg.
Gus Safril menilai persoalan tersebut perlu diselesaikan secara bersama-sama agar aktivitas hiburan tetap dapat berlangsung tanpa mengganggu masyarakat maupun kegiatan keagamaan.
GP Ansor Jatim pun menyatakan Banser siap membantu apabila pemerintah membutuhkan dukungan di lapangan.
Banser disebut siap dikerahkan di berbagai wilayah kabupaten dan kota di Jawa Timur untuk ikut melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang melibatkan sound horeg.
Dengan adanya pengawasan tersebut, diharapkan kegiatan sound horeg dapat berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan gangguan bagi warga di sekitarnya.
