JAWA KILAT
Mode Gelap
Artikel teks besar

Uang Rp1,28 Miliar Konten Kreator Vilmei Raib, 3 Orang Kini jadi Tersangka

Uang Rp1,28 Miliar Konten Kreator Vilmei Raib, 3 Orang Kini jadi Tersangka
Konten kreator yang ditipu karyawannya (Dok. Ist)


JawaUpdate.com - Kasus dugaan penggelapan uang milik konten kreator Vilmei memasuki babak baru. Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara hilangnya uang senilai sekitar Rp1,28 miliar.

Ketiga tersangka tersebut kini telah ditahan oleh pihak kepolisian. Kasus ini sebelumnya dilaporkan setelah Vilmei menemukan adanya transaksi dan penarikan uang dari rekening yang berkaitan dengan aktivitas akun TikTok miliknya.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengatakan, perkara tersebut kini sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Polisi juga telah mengantongi sejumlah bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka.

"Sudah penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka telah ditahan," kata Kombes Putu Kholis saat dikonfirmasi, Sabtu (29/8).

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran berbeda dalam perkara tersebut. Tersangka pertama berinisial Z. Perempuan tersebut diketahui bekerja sebagai karyawan Vilmei.

Kemudian ada pria berinisial A yang disebut memiliki hubungan sebagai kekasih Z. Sementara satu tersangka lainnya adalah perempuan berinisial L.

Menurut polisi, L diduga memiliki peran dalam membantu menampung uang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Meski telah menetapkan dan menahan ketiga orang itu, polisi belum membeberkan secara rinci bagaimana rangkaian aksi tersebut dilakukan.

Penyidik masih mengumpulkan dan mencocokkan keterangan dari para saksi maupun tersangka dengan bukti yang telah diperoleh selama proses penyidikan.

Kasus ini mencuat setelah Vilmei mengungkapkan dugaan hilangnya uang dalam jumlah besar melalui akun media sosial pribadinya.

Dalam unggahannya, Vilmei mengaku mengetahui adanya uang sekitar Rp1,28 miliar yang telah diambil dari rekeningnya. Ia bahkan sempat mengumpulkan sejumlah karyawan yang memiliki akses terhadap akun TikTok miliknya.

Vilmei mengatakan uang tersebut berasal dari akun TikTok yang selama bertahun-tahun dikelolanya. Ia mengaku tidak pernah secara langsung mengambil atau mengurus uang dari akun tersebut sejak mulai membuat konten.

Kecurigaan muncul ketika Vilmei hendak menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan tertentu. Saat diperiksa, jumlah uang yang tersisa ternyata hanya sekitar Rp1 juta.

Karena merasa kehilangan uang dalam jumlah besar, Vilmei kemudian berusaha mencari tahu siapa pihak yang diduga mengambil uang tersebut.

Dalam keterangannya di media sosial, ia juga meminta orang yang merasa terlibat untuk mengakui perbuatannya sehingga tidak terjadi saling tuduh di antara para karyawan.

Kini, perkara tersebut telah ditangani lebih lanjut oleh Polres Metro Bekasi Kota. Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka sekaligus menyusun secara lengkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan uang milik Vilmei berkurang hingga mencapai Rp1,28 miliar.

Posting Komentar