Massa AMPB Asal Pati Bubarkan Diri Usai DPR Janjikan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
![]() |
| Massa AMPB mulai meninggalkan gedung DPR usai lakukan audiensi (Dok. Ist) |
JawaUpdate.com - Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengakhiri demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8).
Peserta aksi mulai meninggalkan lokasi sekitar pukul 12.30 WIB. Pembubaran berlangsung secara tertib setelah perwakilan massa memperoleh hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI.
Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, sebelumnya menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada peserta aksi.
Ia membacakan surat komitmen pimpinan DPR RI di hadapan massa yang berkumpul di sekitar gerbang DPR. Pembacaan surat berlangsung sekitar pukul 11.55 WIB.
Dalam surat yang disampaikan kepada massa, pimpinan DPR RI menyatakan komitmen untuk menyelesaikan pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Penyelesaian pembentukan RUU tersebut ditargetkan paling lambat pada 15 Desember 2026.
Komitmen tersebut menjadi salah satu alasan massa AMPB memilih untuk mengakhiri aksi. Setelah surat dibacakan, peserta demonstrasi secara perlahan meninggalkan area depan Gedung DPR/MPR RI.
Peserta aksi lainnya juga menyampaikan bahwa rombongan dari Pati akan kembali pulang setelah demonstrasi selesai.
"Dari Pati pulang dulu," ujar salah seorang massa aksi
Massa kemudian bergerak meninggalkan kawasan gedung parlemen dengan tertib. Aksi tersebut sebelumnya diikuti warga asal Pati yang datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi terkait sejumlah tuntutan, termasuk dorongan agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan.
Dengan adanya komitmen dari pimpinan DPR RI tersebut, massa AMPB memutuskan untuk tidak melanjutkan aksi dan memilih meninggalkan lokasi.
