Pakai Uang Mainan untuk Top Up Saldo Digital Rp400 Ribu, Remaja Asal Jombang Diamankan Polisi
![]() |
| Uang mainan yang digunakan untuk top up saldo digital (Dok. Ist) |
JawaUpdate.com - Seorang remaja berusia 17 tahun asal Kabupaten Jombang harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga menggunakan uang mainan untuk melakukan transaksi top up saldo uang digital di sebuah toko di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
Remaja tersebut diketahui bernama Wildan Alfarizi, warga Desa Latsari, Kecamatan Mojowarno, Jombang. Aksinya terungkap setelah pemilik toko merasa ada kejanggalan saat menerima pembayaran dari pelaku.
Kecurigaan muncul karena bentuk dan tampilan uang yang digunakan terlihat tidak seperti uang asli. Merasa ada yang tidak beres, pemilik toko kemudian menghubungi layanan darurat kepolisian 110 untuk melaporkan kejadian tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, anggota Unit Reskrim Polsek Manyar langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap transaksi yang terjadi.
Dari hasil pengecekan, polisi menemukan bahwa uang yang digunakan untuk membayar top up saldo digital senilai Rp400 ribu tersebut ternyata merupakan uang mainan.
Kapolsek Manyar Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh uang mainan tersebut melalui platform jual beli online.
"Saat kita interogasi, lembaran uang mainan itu ia dapatkan dari aplikasi jual beli online yang menjual uang mainan," tambahnya.
Penyelidikan kemudian berlanjut ke tempat tinggal pelaku. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan puluhan lembar uang yang diduga digunakan untuk menjalankan aksinya.
Total terdapat 46 lembar, terdiri dari 23 lembar pecahan Rp100 ribu dan 23 lembar pecahan Rp50 ribu.
Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya tindakan serupa yang pernah dilakukan pelaku di lokasi lain.
