Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Suap PAW Anggota DPR kembali Digelar, Hasto Kristiyanto Hadapi Saksi Ahli
![]() |
Hasto Kristiyanto (Dok. Ist) |
Jawaupdate.com - Sidang lanjutan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan terhadap terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto akan digelar hari ini.
Jaksa KPK akan menghadirkan dua saksi, yaitu ahli sistem teknologi dan informasi dari Universitas Indonesia (UI) Bob Hardian Syahbuddin dan pemeriksa forensik KPK Hafni Ferdian.
Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku, yang menjadi buron sejak 2020.
Ia disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tidak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.
Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku stand by di kantor DPP PDIP agar tidak terlacak KPK.
Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta agar mengurus penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.
Jaksa mengatakan suap itu diberikan bersama-sama dengan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri.
"Bob Hardian Syahbuddin (Dosen pada Fakultas Ilmu Komputer UI)," kata Jaksa KPK Nur Haris Arhadi kepada wartawan, Senin (26/5/2025).
Sidang ini akan menjadi penting untuk mengetahui lebih lanjut tentang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Hasto Kristiyanto.
Dengan kehadiran saksi ahli dan pemeriksa forensik, diharapkan dapat terungkap lebih banyak fakta tentang kasus ini.