JAWA KILAT
Mode Gelap
Artikel teks besar

Sherly Tjoanda Matikan Mikrofon di Paripurna DPRD Malut, Ucapannya jadi Sorotan

Sherly Tjoanda Matikan Mikrofon di Paripurna DPRD Malut, Ucapannya jadi Sorotan
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos (Dok. Ist);


JawaUpdate.com - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menjadi perhatian setelah mematikan mikrofon saat mengikuti rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara pada Senin (12/10).

Peristiwa itu terjadi ketika rapat membahas persoalan keuangan daerah, termasuk utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten dan kota yang nilainya mencapai sekitar Rp1 triliun.

Dalam forum tersebut, sejumlah anggota DPRD menyampaikan kritik mengenai kondisi keuangan Maluku Utara. 

Mereka mempertanyakan penyelesaian utang daerah serta pemanfaatan hasil kekayaan alam yang dinilai belum memberikan dampak optimal bagi masyarakat setempat.

Anggota DPRD Maluku Utara menilai pemerintah daerah masih menghadapi tantangan dalam mengelola keuangan, meskipun provinsi tersebut dikenal memiliki pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

Salah satu persoalan yang disorot adalah utang DBH kepada kabupaten dan kota. Sebelumnya, Gubernur Sherly disebut telah menyampaikan rencana pembayaran secara bertahap untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.

Dalam interupsinya, seorang anggota DPRD menyampaikan kritik mengenai kondisi tersebut.

"Kita tahu bersama bahwa saat ini utang Provinsi Maluku Utara terkait DBH ke kabupaten/kota masih sekitar Rp 1 triliun sekian, yang kemudian tadi sudah pernah disampaikan oleh Ibu Gubernur akan dicicil pembayarannya,"

Anggota dewan itu juga menyoroti hasil kekayaan alam Maluku Utara yang masuk ke pemerintah pusat. Menurutnya, daerah seharusnya memperoleh manfaat yang sepadan dari kekayaan alam yang dimiliki.

Ia menilai pemerintah daerah bersama para wakil rakyat di tingkat pusat perlu memperkuat komunikasi agar hak-hak daerah dapat diperjuangkan.

Persoalan tersebut dianggap penting karena pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum tentu mencerminkan peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat.

DPRD pun meminta agar pemerintah provinsi berkoordinasi dengan anggota DPR RI dan DPD RI untuk memperjuangkan piutang daerah kepada pemerintah pusat.

Setelah mendengar berbagai pertanyaan dan kritik dari anggota DPRD, Sherly berusaha mendapatkan kesempatan untuk menjelaskan persoalan tersebut secara langsung.

Ia meminta izin kepada pimpinan sidang untuk memberikan tanggapan. Sherly menyadari adanya aturan yang membatasi kesempatan gubernur berbicara dalam forum tersebut.

"Bentar, Pak Ketua. Secara aturan kan saya tidak boleh bicara, tapi semuanya bertanya hal yang sama, mumpung... Oh iya, di sini saya boleh menjelaskan,"

Namun, permintaan itu tidak mendapat persetujuan. Pimpinan rapat menyampaikan bahwa tata tertib paripurna tidak memperbolehkan gubernur berbicara dalam situasi tersebut.

"Izin Bu Gubernur, berdasarkan tata tertib, tidak boleh,"

Mendengar jawaban tersebut, Sherly akhirnya mengurungkan niatnya untuk memberikan penjelasan di hadapan para anggota dewan.

Penolakan tersebut membuat Sherly memberikan respons singkat sebelum mematikan mikrofon yang berada di mejanya.

"Iya, percuma kalau begitu,"

Momen itu kemudian menarik perhatian publik karena terjadi di tengah pembahasan persoalan keuangan daerah yang menjadi sorotan anggota DPRD.

Peristiwa tersebut memperlihatkan adanya perbedaan situasi antara keinginan gubernur untuk memberikan penjelasan dan aturan yang diterapkan dalam rapat paripurna.

Di sisi lain, persoalan utang DBH sekitar Rp1 triliun masih menjadi salah satu isu penting bagi Maluku Utara. 

Penyelesaian kewajiban tersebut diharapkan dapat mendukung keuangan daerah sekaligus membantu pemerintah kabupaten dan kota menjalankan pembangunan.

Komunikasi antara pemerintah daerah, DPRD, serta wakil rakyat di tingkat pusat juga menjadi perhatian agar persoalan keuangan dan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara dapat ditangani dengan lebih baik.

Posting Komentar