JAWA KILAT
Mode Gelap
Artikel teks besar

Terungkap! Kejari Ponorogo Periksa 59 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD

Kejari Ponorogo
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, I Komang Ugra Jagiwirata (Dok. Ist)


JawaUpdate.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo masih melakukan pendalaman terhadap dugaan penyimpangan dalam pemberian tunjangan perumahan anggota DPRD Ponorogo.

Terbaru, penyidik meminta keterangan dari seorang pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Pemeriksaan ini berkaitan dengan proses penilaian atau appraisal yang menjadi dasar dalam menentukan besaran tunjangan perumahan anggota dewan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, I Komang Ugra Jagiwirata, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap pihak KJPP dilakukan pada 1 September 2026. 

Menurutnya, keterangan tersebut dibutuhkan untuk melengkapi proses penyidikan yang masih berjalan.

"Perkembangannya, kami lakukan pemeriksaan terhadap KJPP untuk melengkapi berkas perkara," kata Ugra

Sebelum pemeriksaan resmi dilakukan, Kejari Ponorogo terlebih dahulu berkomunikasi dengan KJPP. Setelah penyidik membutuhkan informasi lebih mendalam mengenai proses penilaian tunjangan, pihak tersebut kemudian diperiksa sebagai saksi.

Keterangan dari KJPP diharapkan dapat membantu penyidik memahami bagaimana perhitungan nilai tunjangan perumahan anggota DPRD Ponorogo dilakukan.

Dengan tambahan pemeriksaan tersebut, jumlah saksi yang telah dimintai keterangan dalam perkara ini mencapai 59 orang.

Para saksi berasal dari berbagai pihak yang dinilai mengetahui proses pengelolaan maupun penetapan tunjangan perumahan DPRD Ponorogo.

Mereka antara lain berasal dari lingkungan DPRD, Sekretariat DPRD, serta Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan meneliti sejumlah dokumen untuk memperjelas rangkaian perkara. Pemeriksaan tersebut juga dilakukan guna memperkuat konstruksi kasus sebelum proses hukum berlanjut ke tahap berikutnya.

Dalam penyidikan perkara ini, Kejari Ponorogo telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Salah satunya adalah Fuad Safrowi alias FS, yang pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Ponorogo.

Penyidikan kemudian berkembang hingga menetapkan Sunarto alias SN sebagai tersangka. Sunarto diketahui pernah menjabat Ketua DPRD Ponorogo untuk periode 2019-2024.

Saat ini, Sunarto masih menjadi anggota DPRD Ponorogo untuk masa jabatan 2024-2029.

Kejari Ponorogo masih terus mengembangkan perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan tersebut. Pengusutan dilakukan dengan memeriksa saksi serta mendalami berbagai dokumen yang berkaitan dengan penetapan dan pembayaran tunjangan.

Penyidik juga masih berupaya mengungkap secara menyeluruh bagaimana dugaan penyimpangan dalam pemberian tunjangan perumahan anggota DPRD Ponorogo terjadi.

Posting Komentar