Kursi Wabup Ponorogo jadi Rebutan, 3 Nama Diam-diam Urus SKCK
![]() |
| Gedung Pemkab Ponorogo (Dok. Ist) |
JawaUpdate.com – Persaingan untuk mengisi posisi Wakil Bupati Ponorogo mulai terlihat. Tiga orang diketahui telah mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang digunakan sebagai salah satu dokumen untuk memenuhi persyaratan pencalonan sebagai Wakil Bupati Ponorogo.
Ketiga nama tersebut yakni Nyoto Wiyono, Barno, dan M. Hasim. Mereka tercatat mengajukan permohonan SKCK melalui layanan Sat Intelkam Polres Ponorogo pada awal Agustus 2026.
Informasi tersebut disampaikan PS Kaur Yanmin Sat Intelkam Polres Ponorogo, Aiptu Agung Wibowo. Ia membenarkan adanya tiga pemohon yang mencantumkan keperluan pencalonan Wakil Bupati Ponorogo dalam pengajuan SKCK.
"Jadi, untuk calon Wakil Bupati Ponorogo, saat ini yang sudah mencari SKCK itu sebanyak 3 orang," kata Agung, Selasa (8/9).
Agung mengatakan, ketiga orang tersebut mengurus SKCK dengan tujuan yang serupa. Dokumen itu dipersiapkan sebagai bagian dari persyaratan untuk menjadi bakal calon Wakil Bupati Ponorogo.
Dari ketiganya, Nyoto Wiyono menjadi pemohon yang lebih dahulu mengajukan SKCK. Ia diketahui merupakan mantan birokrat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan pernah bertugas di Inspektorat Kabupaten Ponorogo.
Nyoto datang langsung ke Sat Intelkam Polres Ponorogo karena mengalami kendala ketika mencoba melakukan pendaftaran secara daring. Petugas kemudian membantu proses registrasi hingga permohonannya dapat diproses.
Sementara itu, Barno dan M. Hasim memilih mengajukan permohonan melalui sistem online tanpa datang langsung ke kantor polisi.
Barno diketahui merupakan Kepala Desa Bringinan, Kecamatan Jambon. Sedangkan M. Hasim berprofesi sebagai advokat dan tinggal di Desa Bajang, Kecamatan Mlarak.
Kepolisian menjelaskan bahwa proses penerbitan SKCK kini dilakukan melalui sistem daring. Meski demikian, pemohon yang mengalami kesulitan saat melakukan pendaftaran tetap dapat memperoleh bantuan dari petugas.
Dari tiga permohonan tersebut, dua SKCK telah selesai diterbitkan dan sudah diambil oleh pemohon. Sementara itu, SKCK milik Barno yang proses penerbitannya juga telah selesai hingga kini belum diambil.
Agung menegaskan bahwa keterangan mengenai tujuan penerbitan SKCK pada ketiga permohonan tersebut memiliki kesamaan. Ketiganya mencantumkan keperluan pencalonan atau bakal calon Wakil Bupati Ponorogo.
Pengurusan dokumen tersebut menjadi salah satu tanda mulai bergeraknya bursa calon Wakil Bupati Ponorogo. Terlebih, posisi tersebut menjadi perhatian setelah adanya persoalan hukum yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Meski demikian, pengurusan SKCK belum dapat menjadi kepastian bahwa ketiga nama tersebut resmi maju dalam proses pencalonan. Dokumen tersebut merupakan salah satu bagian dari persyaratan administrasi yang perlu dipenuhi oleh bakal calon.
