Teka-teki Kesaksian Satpam dalam Kasus Pembakaran Sajadah Yai Mim di Malang
![]() |
| Istri Yai Mim saat menunjukkan bukti sajadahnya dibakar (Dok. Ist) |
JawaUpdate.com - Kasus pembakaran sajadah milik mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim, Imam Muslimin atau yang dikenal dengan sebutan Yai Mim, masih terus bergulir.
Peristiwa ini menarik perhatian publik setelah muncul pengakuan seorang pria yang mengaku sebagai satpam perumahan tempat Yai Mim tinggal, yang menyebut dirinya sebagai pelaku pembakaran tersebut.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, tampak seorang pria yang diduga Yai Mim tengah berbincang dengan satpam tersebut. Dari rekaman itu, terdengar suara Yai Mim yang mempertanyakan alasan di balik tindakan pembakaran itu.
"Kok sing bakar justru seng nrimo duit tekok aku (Kok yang membakar yang justru yang terima uang dari saya," kata pria yang menanyai petugas keamanan itu.
Satpam itu pun menjawab dengan tegas sambil bersalaman dan bersumpah, “Demi Allah, saya yang membakar.
Menurut pengakuannya, ia tidak bertindak atas kehendak sendiri. Satpam tersebut mengaku diperintah oleh beberapa orang dari lingkungan setempat.
Ia juga menuturkan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul setengah satu dini hari. Saat itu, dirinya sedang berada di pos jaga dan kemudian didatangi beberapa orang yang meminta agar barang-barang milik Yai Mim dibakar.
Menanggapi beredarnya video tersebut, kuasa hukum Sahara, pihak yang sebelumnya berselisih dengan Yai Mim yakni Moh Zakki, membenarkan bahwa orang yang diduga membakar sajadah memang merupakan seorang satpam.
Namun, menurutnya, benda yang dibakar tidak hanya sajadah. Meski demikian, Zakki menegaskan bahwa keberadaan barang-barang milik Yai Mim di lokasi kejadian masih perlu dibuktikan lebih lanjut
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya sedang menelusuri lebih lanjut keaslian video pengakuan satpam tersebut.
Di samping itu, permasalahan antara Yai Mim dan Sahara bermula dari persoalan sepele di lingkungan tempat tinggal mereka.
Yai Mim yang telah mewakafkan sebagian tanah di depan rumahnya untuk jalan umum, merasa terganggu karena Sahara, yang diketahui memiliki usaha rental mobil kerap memarkirkan kendaraan di depan rumahnya. Akibatnya, Yai Mim kesulitan saat hendak keluar rumah menggunakan mobil.
Perselisihan itu kemudian berlanjut dan semakin memanas setelah Sahara mengunggah video Yai Mim yang tengah “berguling di tanah” dan berpura-pura mengalami stroke.
Video tersebut viral dan menimbulkan berbagai persepsi di masyarakat. Tak terima dengan perlakuan tersebut, kedua belah pihak saling melapor ke Polresta Malang Kota. Bahkan, konflik itu merembet hingga ke perangkat lingkungan.
Yai Mim sempat diusir dari tempat tinggalnya, yang belakangan diketahui merupakan hasil rekayasa Ketua RT dan RW setempat yang diduga bersekongkol dengan Sahara.
Pada 7 Oktober 2025, Yai Mim kembali mendatangi Polresta Malang Kota untuk memberikan keterangan tambahan sebagai saksi.
Ia juga menambahkan sejumlah pasal baru dalam laporannya, termasuk melaporkan Ketua RT, RW, dan beberapa pihak lain yang diduga terlibat dalam persekongkolan tersebut.
Kasus pembakaran sajadah ini kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Berbagai bukti dan keterangan saksi tengah dikumpulkan untuk memastikan siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Masyarakat pun berharap agar aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan adil, mengingat persoalan ini telah menimbulkan keresahan dan mencoreng keharmonisan warga di lingkungan tempat kejadian.
