JAWA KILAT
Mode Gelap
Artikel teks besar

Cemburu soal Nafkah, Gadis 23 Tahun di Cianjur Bakar 2 Rumah Orang Tuanya

Cemburu soal Nafkah, Gadis 23 Tahun di Cianjur Bakar 2 Rumah Orang Tuanya
Rumah yang dibakar oleh gadis 23 tahun (Dok. Ist) 


JawaUpdate.com - Seorang perempuan berinisial H (23) diamankan polisi setelah diduga membakar dua rumah milik orang tuanya di kawasan BTN Joglo, Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur.

Peristiwa tersebut diduga terjadi karena H merasa sakit hati dan kecewa terhadap kedua orang tuanya.

Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi mengatakan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan aksi pembakaran itu tidak berkaitan dengan permintaan H yang tidak dikabulkan oleh orang tuanya.

Menurut polisi, tindakan tersebut muncul karena rasa kecewa dan amarah yang sudah memuncak.

"Motifnya karena sakit hati, bukan karena ada sesuatu permintaan yang tidak dipenuhi," ujar Alexander, Rabu (30/9).

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Bagus Panuntun menjelaskan, persoalan tersebut berkaitan dengan masalah nafkah dan kecemburuan sosial yang dirasakan H.

H disebut merasa pemberian dari ayahnya kepada dirinya dan adiknya tidak sebanding dengan uang yang diberikan sang ayah kepada orang lain.

Meski ayahnya tetap memberikan biaya untuk kebutuhan hidup, H merasa jumlah tersebut masih kurang dibandingkan pemberian yang diterima pihak lain.

"Pelaku merasa cemburu dan kesal, karena ayahnya lebih memilih memberi uang pada orang lain. Meskipun kerap memberikan biaya hidup, tetapi dirasa pelaku nilainya tidak cukup dan tak sebanding dengan yang diberikan sang ayah pada orang lain," kata Bagus.

Perasaan kecewa tersebut kemudian berkembang menjadi kemarahan hingga H diduga kehilangan kendali.

Dalam kondisi emosi, H akhirnya membakar dua rumah yang merupakan aset milik orang tuanya.

Polisi juga menemukan fakta lain dalam proses pemeriksaan. H disebut sedang berada di bawah pengaruh zat adiktif ketika melakukan aksi pembakaran tersebut.

Saat ini, kasus tersebut masih ditangani oleh Polres Cianjur untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan H.

Posting Komentar